Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Program Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak

Tugas Pokok

Ketua Program Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak

Tugas Pokok Ketua Prodi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Job description sebagai berikut :

  1. Mengelola dan melaksanakan pendidikan dan pengajaran
  2. Mengelola penelitian dosen
  3. Mengelola pengabdian pada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa
  4. Membuat   konsep   rencana   pengembangan    Prodi   sebagai bahan masukan bagi atasan
  5. Membuat pembagian tugas perkuliahan bagi dosen-dosen Prodi
  6. Mengkordinir pembuatan silabus /RPS dan satuan acara perkuliahan.
  7. Mengawasi   kelancaran   pelaksanaan   perkuliahan   dan    bimbingan mahasiswa, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik;
  8. Mengkordinir dan mengawasi pelaksanaan ujian-ujian;
  9. Mengkordinir pengumpulan nilai –nilai ujian.
  10. Mengkordinir kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Prodi ;
  11. Mengkordinir    pelaksanaan    konsultasi    mahasiswa    dengan   dosen penasehat akademik;
  12. Membimbing mahasiswa dalam mempersiapkan rancangan skripsi dan menunjuk dosen pembimbing;
  13. Mengupayakan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka mengembangkan Prodi;
  14. Melakukan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban
  15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Sekertaris Program Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak

  1. Membantu Ketua Prodi dalam penyelenggraan administrasi Prodi yang berkaitan dengan tenaga pengajar (dosen), mahasiswa dan tenaga administrasi;
  2. Membantu Ketua Prodi dalam penyelenggraan administrasi keuangan Prodi;
  3. Membantu Ketua Prodi dalam penyelenggraan administrasi pelaporan program kegiatan Prodi.
  4. Membuat rencana pengembangan (studi lanjut, pelatihan staf, tenaga pendidik, teknisi, dan staf administrasi Prodi);
    • Membantu membuat pembagian tugas perkuliahan dan jadwal perkuliahan;
    • Mengkordinir tugas ketatausahaan Prodi;
    • Mengawasi pelaksanaan perkuliahan dan ujian
    • Mengkordinir proses pengumpulan nilai-nilai ujian;
    • Memantau kemajuan studi mahasiswa;
    • Membimbing dan mempersiapkan rancangan tugas akhir;
    • Mengkordinir pelaksanaan praktikum;
    • Membuat rekapitulasi presentase mahasiswa dan dosen pada Prodi;
    • Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan atasan;
    • Melakukan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada atasan.

Gugus Kendali Mutu Program Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak

Gugus Kendali Mutu Program Studi bekerja sesuai Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak Nomor 779 Tahun 2023, adapun tugas GKM antara lain:

  1. Mengevaluasi dan monitoring proses pembelajaran di lingkungan Program Studi
  2. Melakukan validasi silabus, rencana pembelajaran semester (RPS) dan soal ujian akhir semester di lingkungan Program Studi
  3. Mengevaluasi proses penilaian akhir mahasiswa di lingkungan Program Studi
  4. Mengkoordinir peningkatan mutu berbasis 9 (sembilan) standar akreditasi Program Studi
  5. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan kepada Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
    Institut Agama Islam Negeri Pontianak.