Jambi, 16 Mei 2025 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh sivitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), berhasil memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Hak Cipta atas karya akademiknya yang berjudul “Microteaching: Strategi dan Teori dalam Pembelajaran Efektif.”
Karya akademik ini telah resmi tercatat dalam sistem HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Permohonan EC002025050334 tertanggal 16 Mei 2025 dan Nomor Pencatatan 000890595. Buku ini pertama kali diumumkan kepada publik, baik di Indonesia maupun di luar negeri, pada 16 Mei 2025 di Jambi, dengan penerbit resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Buku Microteaching: Strategi dan Teori dalam Pembelajaran Efektif disusun sebagai rujukan komprehensif bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi pendidikan yang ingin memperdalam pemahaman tentang microteaching—sebuah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada latihan keterampilan mengajar dalam skala kecil sebelum diterapkan secara nyata di kelas.
Di dalam buku ini, Saumi Setyaningrum memaparkan secara sistematis teori-teori pembelajaran modern, strategi microteaching, delapan keterampilan dasar mengajar, hingga implementasi praktik lapangan. Buku ini juga dilengkapi dengan contoh kasus, refleksi pengalaman, serta strategi inovatif yang dapat diaplikasikan oleh calon guru untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. “Buku ini lahir dari kebutuhan mahasiswa calon guru akan referensi yang aplikatif, mudah dipahami, dan sesuai dengan kurikulum pendidikan guru di Indonesia. Microteaching bukan hanya tentang latihan, melainkan juga proses refleksi diri dan penguatan kompetensi pedagogik agar kelak menjadi guru yang profesional,” jelas Saumi Setyaningrum.
Dengan terbitnya hak cipta ini, negara secara resmi memberikan pengakuan atas orisinalitas dan nilai intelektual karya tersebut. Perlindungan hukum yang melekat juga memastikan bahwa karya ini aman dari tindakan plagiarisme, sekaligus memperkuat posisi IAIN Pontianak sebagai perguruan tinggi yang aktif dalam menghasilkan karya akademik bermutu. Keberhasilan ini menambah deretan karya intelektual Saumi Setyaningrum yang sebelumnya juga telah berhasil memperoleh hak cipta di bidang buku ajar, penelitian pendidikan, hingga karya literasi kreatif.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan dosen dalam memperoleh HKI tidak hanya menegaskan kualitas akademik individu, tetapi juga membawa nama baik institusi. “Buku ajar seperti ini sangat penting bagi penguatan kapasitas calon guru madrasah ibtidaiyah. Kami berharap karya ini akan menjadi referensi utama dalam pengembangan profesionalisme guru di Indonesia,” ujarnya.
Karya ini diharapkan mampu menjadi salah satu buku ajar acuan di berbagai perguruan tinggi, khususnya di lingkungan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Dengan pendekatan teoritis yang berpadu dengan praktik, buku ini diharapkan mendorong lahirnya guru-guru yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan pendidikan abad 21.
Dengan resminya hak cipta ini, Microteaching: Strategi dan Teori dalam Pembelajaran Efektif akan menjadi bagian penting dari khazanah literatur pendidikan di Indonesia. Prestasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa dosen-dosen IAIN Pontianak terus berkomitmen menghasilkan karya yang bermanfaat luas bagi dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.