Pontianak, 11 Juni 2024 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh salah satu dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), sukses memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Hak cipta tersebut diberikan atas karya berupa laporan penelitian berjudul “Perbandingan Prestasi Belajar Peserta Didik Kelas V yang Diajar Menggunakan Model Pembelajaran Problem Based Learning dan Project Based Learning di SDN 03 Pontianak Selatan Tahun Pelajaran 2023/2024.”
Karya ilmiah ini didaftarkan dengan Nomor Permohonan: EC00202462784 pada tanggal 10 Juni 2024 dan resmi memperoleh Nomor Pencatatan: 000638139. Adapun karya tersebut pertama kali diumumkan di Indonesia maupun luar negeri pada 11 Juni 2024 di Pontianak.
Penelitian ini membandingkan dua model pembelajaran inovatif, yakni Problem Based Learning (PBL) dan Project Based Learning (PjBL), dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik kelas V sekolah dasar. PBL menekankan pada penyelesaian masalah kontekstual yang menuntut siswa berpikir kritis dan analitis, sedangkan PjBL lebih fokus pada pembuatan proyek nyata yang mendorong kreativitas, kolaborasi, dan kemandirian belajar siswa.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam capaian akademik siswa yang diajar dengan kedua model tersebut. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi guru sekolah dasar dalam memilih strategi pembelajaran yang paling sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta karakteristik materi pelajaran.
Dalam keterangannya, Saumi Setyaningrum menyampaikan bahwa penelitian ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. “Setiap model pembelajaran memiliki kelebihan masing-masing. PBL melatih keterampilan berpikir kritis, sementara PjBL memberikan pengalaman nyata melalui hasil karya. Guru dapat menyesuaikan penggunaannya sesuai konteks pembelajaran dan tujuan yang ingin dicapai,” ujarnya.
Keberhasilan memperoleh hak cipta ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi karya ilmiah yang dihasilkan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen dosen IAIN Pontianak dalam mengembangkan inovasi pendidikan. Apresiasi pun datang dari pimpinan FTIK IAIN Pontianak, yang menilai capaian ini sebagai langkah penting dalam menguatkan budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan kampus.
Dengan pencapaian ini, Saumi Setyaningrum menambah daftar karya ilmiah yang telah resmi tercatat di Kemenkumham, sekaligus mempertegas kiprahnya sebagai akademisi yang konsisten berkontribusi dalam bidang pendidikan dasar, khususnya dalam pengembangan model pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan aplikatif.