Pontianak, 12 Juli 2024 – Dunia akademik kembali menorehkan prestasi melalui kiprah dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak). Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), berhasil memperoleh Hak Cipta atas laporan penelitian yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Laporan penelitian tersebut berjudul “Perbandingan Prestasi Belajar Peserta Didik Kelas V yang Diajar Menggunakan Model Pembelajaran Problem Based Learning dan Project Based Learning di SDN 03 Pontianak Tahun Pelajaran 2023/2024.” Hak cipta ini diajukan melalui Nomor Permohonan EC002025033297 pada 19 Maret 2025, dan mendapatkan pengakuan resmi dengan Nomor Pencatatan 000873558. Karya ini pertama kali diumumkan baik di wilayah maupun di luar Indonesia pada 12 Juli 2024 di Pontianak.
Dalam penelitian ini, Saumi Setyaningrum mengkaji efektivitas penerapan dua model pembelajaran inovatif, yakni Problem Based Learning (PBL) dan Project Based Learning (PjBL). PBL menekankan pada pemecahan masalah nyata sebagai sarana pembelajaran, sedangkan PjBL lebih fokus pada keterlibatan siswa dalam proyek yang menghasilkan produk nyata. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui model mana yang lebih berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik kelas V sekolah dasar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua model pembelajaran memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar. PBL terbukti mampu mengasah keterampilan berpikir kritis, logika, serta pemecahan masalah siswa. Sementara itu, PjBL dinilai lebih efektif dalam melatih kerja sama, kreativitas, serta kemandirian peserta didik dalam menyelesaikan tugas berbasis proyek. Temuan ini menjadi rujukan penting bagi guru sekolah dasar dalam memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan kondisi kelas dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Menurut Saumi Setyaningrum, pendidikan abad ke-21 menuntut guru untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan keterampilan. “Kedua model ini sama-sama relevan diterapkan, tinggal bagaimana guru menyesuaikannya dengan kebutuhan siswa. Melalui penelitian ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dasar, khususnya di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Apresiasi juga datang dari pihak FTIK IAIN Pontianak. Dekan menilai bahwa capaian dosen dalam memperoleh hak cipta dari Kemenkumham RI tidak hanya mengangkat nama individu, tetapi juga membawa kebanggaan bagi institusi. “Hak cipta ini menandai produktivitas akademik dosen kami. Penelitian Bu Saumi bukan hanya memperkaya literatur pendidikan, tetapi juga menjadi bukti bahwa inovasi pembelajaran bisa dikembangkan dari ruang kelas dasar hingga ranah penelitian akademik,” ujarnya.
Dengan pencatatan hak cipta ini, karya penelitian Saumi Setyaningrum telah mendapatkan perlindungan hukum secara resmi dari negara. Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen IAIN Pontianak dalam mendukung dosen untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan nasional.