Pontianak, 16 Juni 2025 – Kabar membanggakan datang dari lingkungan akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), kembali menorehkan prestasi dengan memperoleh Hak Cipta atas laporan penelitian berjudul “Perbandingan Prestasi Belajar Peserta Didik Materi Ada Apa Saja di Bumi Kita Menggunakan Model Inkuiri Terbimbing dan Inkuiri Bebas di Kelas V SDN 46 Sungai Raya Tahun Pelajaran 2024/2025.”
Hak cipta tersebut resmi terdaftar melalui Nomor Permohonan EC002025070066 pada 18 Juni 2025, dan telah tercatat dengan Nomor Pencatatan 000910327. Karya penelitian ini pertama kali diumumkan baik di wilayah Indonesia maupun di luar negeri pada 16 Juni 2025 di Pontianak, dan diterbitkan secara sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penelitian ini berfokus pada efektivitas penggunaan dua model pembelajaran inkuiri, yakni inkuiri terbimbing dan inkuiri bebas, dalam meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran IPA khususnya materi “Ada Apa Saja di Bumi Kita.” Melalui pendekatan inkuiri terbimbing, siswa diberikan arahan langsung oleh guru dalam mengidentifikasi, menganalisis, hingga menarik kesimpulan. Sementara itu, pada inkuiri bebas, siswa diberi keleluasaan lebih luas untuk mengeksplorasi konsep, menemukan jawaban, serta mengembangkan pola pikir kritis dan kreatif secara mandiri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua model memiliki peran signifikan dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Model inkuiri terbimbing lebih menonjol dalam membantu siswa memahami konsep dasar secara sistematis, sedangkan model inkuiri bebas mendorong tumbuhnya kemandirian, keberanian bereksperimen, dan kemampuan berpikir analitis. Perbandingan keduanya memberikan gambaran penting bagi guru untuk memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan tujuan pembelajaran.
Dalam keterangannya, Saumi Setyaningrum menjelaskan bahwa penelitian ini bukan hanya bertujuan akademis, tetapi juga praktis. “Materi IPA tentang bumi bukan hanya soal teori, melainkan juga tentang kesadaran menjaga lingkungan. Melalui model inkuiri, siswa dapat belajar menemukan jawaban, mengaitkan konsep dengan kehidupan sehari-hari, serta menumbuhkan kepedulian terhadap keberlangsungan bumi kita,” ungkapnya.
Pihak FTIK IAIN Pontianak menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian tersebut. Keberhasilan memperoleh hak cipta dinilai sebagai bukti nyata komitmen dosen dalam mengembangkan inovasi pembelajaran berbasis penelitian. “HKI ini memperkuat reputasi akademik dosen sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan dasar, khususnya dalam penerapan model pembelajaran yang adaptif dan kontekstual,” ujar salah satu pimpinan fakultas.
Dengan pengakuan resmi dari Kemenkumham RI, karya ini kini memiliki perlindungan hukum yang sah, sekaligus menambah deretan prestasi akademik Saumi Setyaningrum di bidang penelitian pendidikan. Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen lain dalam menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat, tidak hanya bagi dunia akademik, tetapi juga bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.