PGMI FTIK IAIN Pontianak adakan Review Kurikulum KKNI INTERNAL

Senin, 09 November 2020 telah dilaksanakan ‘Review Kurikulum KKNI Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Pontianak’ dengan narasumber Bapak Dr. Fauzan, MA selaku Ketua PD-PGMI se-Indonesia. Kegiatan berlangsung selama 5 jam penuh dari pukul 08.00 sampai 13.00 melalui aplikasi Zoom Meeting dengan peserta dari kalangan guru dan Kepala Madrasah se-Kalimantan Barat, alumni mahasiswa PGMI, LP2M IAIN Pontianak serta dosen hingga Wakil Dekan dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak juga turut hadir mengikuti kegiatan hingga selesai.

Acara dipandu oleh Ibu Ricka Tesi Muskania, M.Pd. dan dibuka langsung oleh Dekan FTIK IAIN Pontianak, Bapak Dr. Ali Hasmy, M.Si. Selaku narasumber utama, Bapak Dr. Fauzan, MA mengawali materi review kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia KKNI PGMI dengan gagasan yang mengingatkan kembali tentang otoritas prodi, “Penamaan Madrasah Ibtidaiyah pada prodi PGMI hanyalah nomenklatur yang seharusnya memiliki keilmuan yang sama dengan lulusan PGSD dimana fokusnya adalah menyiapkan calon calon guru kelas yang mumpuni bukan guru mata pelajaran agama” pungkasnya. Dalam materi pembuka disampaikan mengenai Rekonstruksi Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang dilihat dari aspek ide kurikulum, desain kurikulum, standarisasi kurikulum dan delivery system. Beliau menegaskan bahwa ‘perlu adanya standarisasi kurikulum dalam konteks bahan ajar agar memiliki power/ kekuatan   karena keberadaan LPTK saat ini sudah menjadi perhatian berbagai pihak’.

Penyampaian materi dibagi menjadi 2 bagian, pada bagian pertama membahas tentang ‘Kurikulum Program Studi (PS) Berbasis KKNI’ dan pada bagian kedua tentang ‘‘Desain Kurikulum Prodi hadapi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka’.

Pembahasan ‘Kurikulum PS berbasis KKNI’ memuat mengenai bahasan tentang kurikulum sebagai program bukan hanya mata kuliah dan memaparkan mengenai struktur kurikulum PSP merunut pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2018 dimana seharusnya muatan nasional dan institusional sebesar 10% (14 sks), muatan disiplin keilmuan sebesar 70% (101 sks) dan muatan pedagogic sebesar 20% (28 sks). Pembahasan materi tidak disampaikan sekaligus, namun bertahap diselingi dengan diskusi dan tanya jawab bersama para peserta. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dimana para peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan gagasannya kepada narasumber untuk sharing/ berbagi pikiran dengan narasumber. Pembahasan materi bagian pertama diakhiri dengan topik mengenai mengenai ‘catatat untuk profil dan CPL PGMI IAIN Pontianak’ berlangsung selama hampir 3 jam dan kemudian dibuka materi bagian kedua.

Pembahasan bagian kedua yang mengusung judul ‘Desain Kurikulum Prodi hadapi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM)’. Beliau mengungkapkan, “Desain kurikulum MBKM PS PGMI minimal 4 semester mahasiswa wajib mengambil mata kuliah inti program studi, maksimal 1 semester mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang ditawarkan oleh PS IAIN di fakultas/ perguruan tinggi yang sama, lalu maksimal 2 semester mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi IAIN di luar fakultas/ PT IAIN dalam bentuk perkuliahan atau magang”. Kemudian beliau melanjutkan, “Hal ini agar terpenuhinya tuntutan profil lulusan sesuai abad 21’. Konsep ini sejatinya dibangun agar para mahasiswa siap berkompetisi dan berinteraksi dengan ruang lingkup yang lebih luas, tidak terbatas hanya di kampus bahkan program studinya saja. Materi bagian kedua pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang masih sangat antusias mengikuti materi review kurikulum dengan melihat langsung pedoman kurikulum PGMI berbasis KKNI yang terbaru untuk selanjutnya di review bersama sama.

Di akhir kegiatan review kurikulum, tim mewawancarai Ibu Kartini, M.Ag. selaku Ketua Prodi PGMI IAIN Pontianak. Beliau menyampaikan, “kegiatan review kurikulum KKNI PGMI ini diselenggarakan agar kurikulum yang dimiliki prodi PGMI harus tepat sehingga lulusan PGMI dapat menekuni bidangnya sebagai guru kelas secara profesional’’. Selama ini seringkali terjadi miskonsepsi pemahaman terhadap para lulusan PGMI, beliau melanjutkan bahwa “ Hasil review kurikulum tadi diharapkan dapat menghasilkan kurikulum sesuai kebutuhan baik untuk mahasiswa maupun stake holder PGMI sehingga mampu meminimalisir kerancuan lulusan PGMI”. Ditegaskan kembali oleh beliau bahwa “Mahasiwa lulusan prodi PGMI bukan disipakan sebagai guru mapel PAI tapi lulusannya disiapkan sebagai guru kelas di MI yang harus memiliki kemampuan 5 mata pelajaran”. Maka dari itu, beberapa mata kuliah di prodi PGMI harus di perbaiki lagi sesuai kebutuhan PGMI mengacu pada kurikulum KKNI.

Selain mewawancarai Kaprodi PGMI FTIK IAIN Pontianak, tim juga mewawancarai Wakil Dekan bidang Kemahasiswaaan, Alumni dan Kerjasama FTIK IAIN Pontianak, Bapak Drs. Mansur, M.Pd. yang juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan review kurikulum tersebut. Beliau menanggapi, “Kegiatan review kurikulum tadi telah banyak menghasilkan masukan positif. Alhamdulillah, 80% kurikulum yang dimiliki PS PGMI IAIN Pontianak telah sesuai dengan tata aturan yang disusun oleh PD-PGMI dan sesuai dengan kurikulum untuk mencetak guru kelas”. Beliau menambahkan bahwa, “Perlu adanya beberapa revisi kurikulum pada konten keagamaan agar proporsinya tidak terlalu banyak tetapi bisa di merger dengan mata kuliah keagamaan yang ada di fakultas sehingga benar-benar prodi dapat memberikan konten materi untuk memperkuat keterampilan guru kelas pada lulusan PGMI IAIN Pontianak”.

Serangkaian kegiatan review kurikulum KKNI PGMI IAIN Pontianak telah diselenggarakan dengan lancar dan berakhir pukul 13.00. Kegiatan tersebut menjadi sarana dialog yang efektif untuk menghasilkan kurikulum prodi PGMI yang berkualitas sehingga menghasikan lulusan yang cakap dan mampu berkompetisi setelah memperoleh gelar Sarjana Pendidikan program studi PGMI IAIN Pontianak.

Andina Nurul Wahidah – Akhmad Zaini

Komentar ditutup.