Jambi, 30 November 2023 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menorehkan prestasi akademik melalui karya intelektual dosennya. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), yang menjabat sebagai dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), berhasil memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta atas buku ajarnya yang berjudul “Ilmu Alamiah Dasar: Prinsip-Prinsip Dasar dan Fenomena Alam.”
Karya ilmiah ini resmi tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Permohonan EC002023121868 tanggal 30 November 2023 dan Nomor Pencatatan 000554823. Buku tersebut pertama kali diumumkan secara resmi kepada publik, baik di Indonesia maupun di luar negeri, pada 30 November 2023 di Jambi, dengan penerbit resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Buku Ilmu Alamiah Dasar: Prinsip-Prinsip Dasar dan Fenomena Alam disusun sebagai referensi penting bagi mahasiswa pendidikan, khususnya mereka yang tengah mempelajari mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar (IAD). Materi dalam buku ini memuat penjelasan menyeluruh tentang prinsip-prinsip ilmiah yang mendasari pemahaman manusia terhadap alam, meliputi hukum-hukum dasar sains, fenomena fisika, kimia, biologi, hingga keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
Saumi Setyaningrum menekankan bahwa buku ini tidak hanya menyajikan teori, tetapi juga dilengkapi dengan ilustrasi fenomena alam yang dekat dengan realitas kehidupan peserta didik. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini dirancang untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, pemahaman kritis, serta kesadaran ekologi mahasiswa calon guru. “Buku ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan bahan ajar yang aplikatif dan kontekstual. Harapannya, mahasiswa tidak hanya memahami ilmu alam secara konseptual, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sehari-hari serta implikasinya dalam pembelajaran di sekolah dasar,” ujar Saumi Setyaningrum.
Dengan diperolehnya hak cipta ini, karya tersebut mendapatkan pengakuan resmi dari negara sebagai karya orisinal yang dilindungi hukum. Perlindungan HKI ini menjadi bentuk penghargaan terhadap dedikasi penulis dalam pengembangan literatur akademik, sekaligus menjadi benteng terhadap potensi pelanggaran hak cipta seperti plagiarisme. Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan konsistensi IAIN Pontianak dalam mendorong sivitas akademika untuk aktif menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat luas, baik dalam lingkup akademik maupun masyarakat.
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian ini. Pihak fakultas menilai bahwa karya tersebut dapat menjadi referensi standar dalam pembelajaran Ilmu Alamiah Dasar di perguruan tinggi, khususnya pada program studi kependidikan. “Pencapaian ini adalah bukti nyata bahwa dosen IAIN Pontianak mampu bersaing dalam menghasilkan karya ilmiah bermutu yang diakui secara nasional. Buku ajar ini juga menjadi kontribusi nyata bagi penguatan kapasitas calon guru yang kelak akan mentransfer pengetahuan dasar sains kepada peserta didik di sekolah,” ungkap pimpinan fakultas.
Buku Ilmu Alamiah Dasar: Prinsip-Prinsip Dasar dan Fenomena Alam diharapkan dapat memperkaya khazanah literatur pendidikan di Indonesia. Dengan pendekatan interdisipliner, buku ini mampu menjembatani pemahaman mahasiswa dari teori ilmiah menuju aplikasi nyata di kelas dan kehidupan sehari-hari.
Prestasi ini juga mempertegas peran Saumi Setyaningrum sebagai akademisi yang tidak hanya mengabdikan diri pada pengajaran, tetapi juga pada pengembangan ilmu pengetahuan melalui karya tulis yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pengakuan HKI atas buku ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan bahan ajar sains dasar di perguruan tinggi Islam, sekaligus bukti bahwa IAIN Pontianak terus berkontribusi dalam memperkuat literasi akademik nasional.