Jambi, 28 Juni 2025 – Kabar membanggakan kembali datang dari IAIN Pontianak. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, berhasil memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Hak Cipta Buku Ajar berjudul Pengantar Ilmu Lingkungan.
Buku ajar ini resmi tercatat dengan Nomor Permohonan EC002025077826 tertanggal 28 Juni 2025 dan Nomor Pencatatan 000918087. Karya tersebut pertama kali diumumkan di wilayah Indonesia maupun di luar negeri pada 28 Juni 2025 di Jambi, serta diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Karya ini hadir sebagai wujud komitmen Saumi dalam memberikan kontribusi akademik di bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Buku ajar Pengantar Ilmu Lingkungan membahas berbagai aspek dasar mengenai hubungan manusia dengan lingkungan, prinsip-prinsip ekologi, permasalahan lingkungan global, serta strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Menurut Saumi, penyusunan buku ini didorong oleh kebutuhan mahasiswa dan tenaga pendidik akan sumber referensi yang komprehensif namun mudah dipahami. “Buku ajar ini saya susun untuk memberikan pemahaman dasar tentang ilmu lingkungan yang tidak hanya relevan bagi mahasiswa pendidikan, tetapi juga penting bagi siapa saja yang peduli terhadap kelestarian bumi. Harapan saya, karya ini bisa mendorong kesadaran generasi muda untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Buku ajar ini disusun dengan pendekatan yang sistematis, menghadirkan teori sekaligus aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Selain menyajikan materi yang sesuai dengan kurikulum pendidikan tinggi, buku ini juga dilengkapi dengan ilustrasi, studi kasus, dan contoh nyata mengenai isu lingkungan yang terjadi di Indonesia maupun dunia. Dengan demikian, karya ini dapat menjadi rujukan utama bagi mahasiswa, dosen, peneliti, serta praktisi di bidang pendidikan lingkungan.
Perolehan hak cipta ini bukan hanya sebuah prestasi pribadi, melainkan juga bukti nyata bahwa dosen IAIN Pontianak terus didorong untuk berkarya dan menghasilkan produk ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat. Perlindungan HKI atas buku ajar Pengantar Ilmu Lingkungan juga menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya intelektual sebagai aset akademik yang memiliki nilai strategis.
Pihak Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini. Dekan FTIK menegaskan bahwa pengakuan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus menghasilkan karya akademik yang inovatif, relevan, dan berdampak luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, keberhasilan Saumi Setyaningrum dalam meraih hak cipta atas buku ajar Pengantar Ilmu Lingkungan menambah deretan karya intelektual yang berhasil dilahirkan dari sivitas akademika IAIN Pontianak. Karya ini diharapkan dapat memperkuat literasi lingkungan di kalangan mahasiswa dan menjadi kontribusi nyata dalam upaya mencetak generasi yang berwawasan ekologis serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.