Pontianak, 2 November 2024 – Prestasi akademik kembali ditorehkan oleh Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak. Beliau resmi memperoleh Hak Cipta atas laporan penelitian yang berjudul “Perbandingan Prestasi Belajar Peserta Didik Materi Ekosistem yang Harmoni Menggunakan Model Inkuiri Terbimbing dan Inkuiri Bebas di Kelas V SDN 15 Sungai Raya Tahun Pelajaran 2024/2025.”
Hak cipta ini diajukan melalui Nomor Permohonan EC002025035917 pada 27 Maret 2025, dan tercatat secara resmi dengan Nomor Pencatatan 000876175. Karya tersebut pertama kali diumumkan baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia pada 2 November 2024 di Pontianak, dengan penerbit resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penelitian ini memfokuskan pada efektivitas dua pendekatan pembelajaran berbasis inkuiri, yaitu inkuiri terbimbing dan inkuiri bebas, dalam meningkatkan prestasi belajar siswa sekolah dasar pada materi ekosistem. Inkuiri terbimbing memberikan panduan dan arahan dari guru selama proses pembelajaran, sementara inkuiri bebas memberi kebebasan penuh kepada siswa untuk mengeksplorasi, menemukan, dan menyusun pemahamannya sendiri.
Melalui penelitian ini, Saumi Setyaningrum menemukan bahwa kedua model memiliki kontribusi signifikan terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Model inkuiri terbimbing terbukti lebih efektif dalam membangun pemahaman konsep yang terstruktur, terutama bagi peserta didik yang membutuhkan arahan lebih jelas. Sebaliknya, model inkuiri bebas mendorong tumbuhnya kreativitas, rasa ingin tahu, dan kemandirian siswa dalam memahami keterkaitan antar komponen ekosistem yang harmonis.
Dalam wawancaranya, Saumi menyampaikan bahwa penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para guru dalam mengembangkan metode pembelajaran IPA, khususnya materi ekosistem di sekolah dasar. “Pembelajaran berbasis inkuiri membantu siswa untuk berpikir kritis, menemukan jawaban secara mandiri, dan mengaitkan teori dengan realitas lingkungan. Dengan demikian, siswa tidak hanya memahami materi, tetapi juga menumbuhkan sikap peduli terhadap keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Pencapaian ini mendapat apresiasi dari pimpinan FTIK IAIN Pontianak. Pihak fakultas menegaskan bahwa keberhasilan dosen memperoleh hak cipta tidak hanya mencerminkan dedikasi individu, tetapi juga memperkuat reputasi akademik institusi. “Capaian Bu Saumi menjadi bukti bahwa penelitian dosen di IAIN Pontianak memiliki kualitas tinggi, aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan pendidikan dasar di Indonesia,” ungkap salah satu pimpinan fakultas.
Dengan terbitnya hak cipta dari Kemenkumham RI, karya ilmiah ini kini mendapat perlindungan hukum, sekaligus menambah deretan prestasi dosen IAIN Pontianak dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pendidikan. Hal ini juga sejalan dengan visi institusi untuk mendorong inovasi pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.