Pontianak, 5 Juni 2024 – Kabar membanggakan kembali hadir dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Saumi Setyaningrum, M.Si (NIP. 197711232003122002), dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), berhasil memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas karya penelitiannya.
Penelitian tersebut berjudul “Penerapan Model Pembelajaran Example Non Example Dibantu dengan Media Poster untuk Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Kelas V di SDN 34 Pontianak Kota Tahun Pelajaran 2023/2024.” Hak cipta ini resmi didaftarkan dengan Nomor Permohonan EC00202445892 pada 5 Juni 2024 dan tercatat melalui Nomor Pencatatan 000621247. Adapun karya ilmiah ini pertama kali diumumkan baik di wilayah Indonesia maupun di luar negeri pada 4 Juni 2024 di Pontianak.
Model pembelajaran Example Non Example merupakan salah satu pendekatan inovatif yang memanfaatkan gambar atau media visual sebagai sumber belajar. Dengan bantuan media poster, peserta didik diharapkan dapat lebih mudah memahami materi pelajaran, karena proses pembelajaran tidak hanya berbasis verbal, tetapi juga menghadirkan contoh nyata yang dapat diamati dan dianalisis.
Dalam penelitian ini, Saumi Setyaningrum membuktikan bahwa penerapan model Example Non Example dengan media poster mampu meningkatkan hasil belajar peserta didik kelas V, khususnya pada mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman visual. Melalui strategi ini, siswa lebih aktif terlibat dalam diskusi, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, serta memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi. “Pembelajaran seharusnya mampu memberikan pengalaman nyata bagi siswa. Dengan menghadirkan contoh visual melalui media poster, anak-anak lebih mudah memahami konsep dan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari,” jelas Saumi Setyaningrum.
Apresiasi juga datang dari lingkungan akademik IAIN Pontianak. Dekan FTIK menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk nyata kontribusi dosen dalam menghadirkan penelitian yang tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga aplikatif dalam dunia pendidikan dasar. “Keberhasilan ini memperkuat peran FTIK sebagai pusat lahirnya inovasi pendidikan, sekaligus meningkatkan rekognisi kampus di tingkat nasional,” ungkapnya.
Dengan terbitnya sertifikat hak cipta ini, Saumi Setyaningrum menambah deretan karyanya yang sah secara hukum dan diakui secara nasional. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain di lingkungan IAIN Pontianak untuk terus menghasilkan karya inovatif yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.