Dosen IAIN Pontianak Raih HKI atas Karya Ilmiah tentang Model PBL

Pontianak, 22 September 2023 – Kabar membanggakan datang dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak. Salah satu dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Saumi Setyaningrum, M.Si, NIP. 197711232003122002, berhasil memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia atas karya ilmiahnya yang berjudul “Pengaruh Penggunaan Model Problem Based Learning (PBL) terhadap Prestasi Belajar Peserta Didik Materi Klasifikasi Hewan di Kelas V Sekolah Dasar Bawamai Pontianak Tahun Pelajaran 2022/2023.”

Pencatatan resmi Hak Cipta tersebut diterbitkan oleh Kemenkumham dengan Nomor Pencatatan: 000517475, berdasarkan Nomor dan Tanggal Permohonan: EC00202384522, 22 September 2023. Adapun karya ilmiah ini pertama kali diumumkan di dalam dan luar wilayah Indonesia pada 20 September 2023 di Pontianak.

Hak cipta ini sekaligus menjadi pengakuan resmi atas orisinalitas dan kontribusi akademik yang dihasilkan oleh Saumi Setyaningrum dalam bidang pendidikan dasar, khususnya pada pengembangan model pembelajaran inovatif. Melalui penelitian ini, ia menegaskan bahwa penerapan Problem Based Learning (PBL) mampu meningkatkan prestasi belajar peserta didik, terutama dalam memahami konsep klasifikasi hewan, yang sering kali dianggap sulit bagi anak usia sekolah dasar.

Menurut Saumi, capaian ini bukan hanya penghargaan pribadi, tetapi juga bentuk dedikasi akademik untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. “HKI ini saya persembahkan untuk institusi, mahasiswa, dan seluruh praktisi pendidikan. Semoga hasil penelitian ini bisa menjadi rujukan dan inspirasi bagi guru-guru dalam menerapkan strategi pembelajaran yang lebih efektif,” ujarnya.

Pihak FTIK IAIN Pontianak turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Pengakuan melalui HKI ini membuktikan bahwa para dosen IAIN Pontianak aktif melakukan penelitian yang relevan dan bermanfaat, sekaligus menjaga integritas akademik melalui perlindungan hukum atas karya ilmiah yang dihasilkan.

Dengan diterbitkannya HKI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, karya ini resmi mendapat perlindungan hukum, sehingga tidak hanya menjamin hak moral dan ekonomi penulis, tetapi juga memperkuat posisi akademisi dalam menyebarkan ilmu pengetahuan secara lebih luas.

Capaian ini diharapkan dapat memotivasi dosen-dosen lain di lingkungan IAIN Pontianak untuk terus berinovasi, menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas, serta mendaftarkannya ke dalam sistem kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara.