Sejarah

Sejarah Progam Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak

Program Studi Pendidikan  Guru Madrasah Ibtidaiyah  (PGMI)  adalah Program Studi  yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pontianak,  sebagai bentuk kepedulian  Fakultas  Ilmu Tarbiyah  dan Keguruan  dalam meningkatkan mutu guru MI di Kalimantan Barat, karena Jurusan/Prodi PGMI bertujuan untuk mempersiapkan calon-calon guru kelas di MI dan SD yang memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan persyaratan guru MI berijazah D4 atau S1.

     Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, Bab I pasal 1-20 dan 1-22 menyebutkan bahwa program studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaran pendidikan  akademik   dan/atau   profesional  yang   diselenggarakan  atas   dasar   suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan sasaran kurikulum, sedangkan jurusan adalah unsur pelaksana akademik   pada   akademi,   sekolah   tinggi   atau   fakultas   dan   sebagai   wadah   yang memfasilitasi pelaksanaan program studi.

    Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan FTIK  IAIN Pontianak  berdiri pada Tanggal 15 Januari 2014 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 153 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Sarjana Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

      Prodi PGMI FTIK IAIN Pontianak Sejak Tahun 2014 setelah izizn oprasional dikeluarkan oleh Derektorat Jendral Pendidikan Islam, sudah mulai mempersiapkan prodi untuk menghadapi Akreditasinya dengan SK Rektor IAIN Pontianak Nomor 268 Tahun 2014 tentang Paniti Akreditasi dengan mengacu pada Pedoman Akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh Badang Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2010. Dan Pada Tanggal 31 Maret Tahun 2017 Prodi PGMI FTIK IAIN Pontianak mengusulkan Akreditasi Pertamanya Ke  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan Bukti penerimaan Surat No : B-463/In.15/PP.00.9/03/2013 Tanggal 27 Maret Tentang Usulan Akreditasi Prodi PGMI FTIK IAIN Pontianak Akreditasi Pertama. Dan Proses Visitasi Akreditasi Pada Hari Senin Tanggal 20 sampai 21 November 2017 oleh Asesor Bapak Prof.Udin Syamsudin Saud.M.Ed.PhD dan Bapak Dr. Yosef. MA, dengan  hasil  Akreditasi  C  sebagai mana SK BAN PT No: 58/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Prodi PGMI Pada Program Sarjana IAIN Pontianak. Pada Tanggal 31 Maret 2021 Program Studi PGMI berhasil memperoleh status akreditasi B setelah divisitasi oleh BAN-PT. Sebagaimana SK BAN-PT Nomor BAN-PT No. 1773/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021.