Tugas Pokok Kelompok Dosen

Kelompok dosen adalah tenaga pengajar di lingkungan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang bertanggung jawab langsung pada Ketua Prodi/Prodi. Dosen di lingkungan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap (dosen luar biasa). Kelompok dosen mempunyai tugas melakukan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta melaksanakan bimbingan baik bimbingan akademik maupun berupa tugas akhir mahasiswa sesuai dengan keahliannya.