BERJALAN LANCAR: PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI PGMI OLEH AUDITOR

Pontianak, 5 September 2023. Audit Mutu Internal merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). Pada pasal tersebut diuraikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) dari standar pendidikan tinggi. Poin Evaluasi dari siklus SPM Dikti tersebut dilakukan melalui Audit Mutu Internal.

AMI atau disebut juga Audit Mutu Internal  adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Pelaksanaan AMI di lingkungan IAIN Pontianak sendiri berjalan pada bulan September 2023 diikuti oleh 4 fakultas yaitu FTIK, FEBI, FUAD, FASYA. LPM melaksanakan AMI di lingkungan FTIK mulai tanggal 4 September 2023 diikuti oleh 7 prodi antara lain: PAI, PGMI, PBA, PIAUD, TBI, TM, dan PPG.

Auditor yang ditunjuk untuk mengaudit Prodi PGMI adalah Bapak Dr. Edi Kurnanto, M.Pd, secara garis besar program studi PGMI sudah memenuhi seluruh bukti-bukti yang diperlukan dalam audit mutu internal tingkat prodi.